Wednesday, February 27, 2013

MENIKMATI KEHIJAUAN ALAM DI SUAKA MARGA SATWA MUARA ANGKE (SMS MA)

MENIKMATI KEHIJAUAN ALAM DI SUAKA MARGA SATWA MUARA ANGKE (SMS MA)




- Pengenalan Singkat dan Informasi Umum Mengenai SMS MA
Sabtu pagi yang cerah tepatnya pada tanggal 7 April 2012, saya dan teman-teman kampus berwisata ke Suaka Marga Satwa Muara Angke. Seperti biasa saya harus melakukan laporan rutin ecotourism class dari kegiatan jalan-jalan berwisata kami ke tempat kawasan konservasi. Dan kali ini kami mengunjungi kawasan Suaka Marga Satwa Muara Angke yang lokasinya tepat berada di daerah Jakarta Utara.
Berdasarkan penelitian yang saya kutip, untuk menikmati pesona kehijauan alam hutan di kota Jakarta yang padat penduduk dan macet ini. Ternyata kita tidak perlu repot melancong jauh pergi ke luar Ibu Kota Metropolitan. Karena di pinggiran elite kota Jakarta, kita bisa menikmati pesona kehijauan alam hutan di tengah kota megah Jakarta Utara. Kawasan penghijauan tersebut bisa kita kunjungi yaitu bernama Suaka Marga Satwa Muara Angke (SMS MA). Kawasan penghijauan Muara Angke merupakan satu-satunya kawasan hutan penghijauan terkahir di Ibukota Jakarta. Bak sumber air di tengah gurun pasir yang sulit dicari, karena keberadaan Hutan penghijauan tersebut dihimpit terpencil yang berada persis di seberang komplek Ruko Niaga Mediterania, perumahan mewah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
- Lokasi dimana SMS MA berada... Distribusi Wilayah Taman Konservasi
-      Suaka Marga Satwa Muara Angke (SMS MA) berada tepat di depan Perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Taman Margasatwa ini menyajikan kelestarian ekosistem bakau di wilayah Jakarta, Suaka Marga Satwa Muara Angke (SMS MA) merupakan sebuah kawasan hutan bakau (mangrove) di pesisir utara Jakarta. Secara administratif, kawasan ini termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara. 

- Aksesbilitas
Ketika kami sampai di SMS MA, kami disambut oleh ketidaknyamanan dalam lahan parkir kendaraan bus pariwisata milik kampus yang kami tumpangi. Dan bus kami pun berhenti untuk parkir diperbolehkan di depan pintu masuk sebelah agak kekanan seperti yang tertera diatas. Karena memang SMS MA ini bekerja sama dengan kompleks ruko Meditarania Niaga untuk kemudahan lahan parkir. Karena dalam luas kawasan konservasi ini untuk membuat lahan parkir terlalu membatasi kawasan kelestarian hutan yang ada. Jadi ini merupakan alasan dari pengelola SMS MA mengenai lahan parkir dan telah membuat solusi agar parkir kendaraan selayaknya ditempatkan di kompleks Mediterania Niaga.


Berikut rute yang ditempuh melalui SMS MA
1. Melalui Tol Dalam Kota
Ambil pintu keluar Pluit. Ikuti jalan melintasi Mega Mall Pluit. Lurus hingga masuk Jl. Muara Karang yang ditandai dengan perempatan dengan jembatan. Ikuti terus sampai ujung Jl. Muara Karang, ditandai dengan Pizza Hut dan apartemen. Belok ke kiri, masuk ke Pantai Indah Kapuk, setelah menyeberang jembatan (sekitar 50 meter dari gerbang, di sebelah kanan Anda adalah Suaka Margasatwa Muara Angke. Anda bisa parkir di kompleks ruko Meditarania Niaga, persis di seberang pintu masuk Suaka Margasatwa Muara Angke.
2. Melalui Tol Bandara
Ambil pintu keluar Pantai Indah Kapuk. Masuk dalam kompleks Pantai Indah Kapuk. Ikuti jalan yang menuju Mediterania. Anda bisa parkir di kompleks ruko Meditarania Niaga, persis di seberang pintu masuk Suaka Margasatwa Muara Angke

Kawasan yang berdampingan dengan Perumahan Pantai Indah Kapuk ini, hanya dibatasi Kali Angke dengan permukiman nelayan Muara Angke. Pada sisi utara SMS MA, terdapat hutan lindung Angke-Kapuk yang berada di dalam wewenang Dinas Kehutanan DKI Jakarta. SMMA sangat mudah dijangkau. Hanya 15 menit dari Bandara International Soekarno-Hatta dan satu kali naik angutan umum dari Grogol.
-      - Sejarah dan asal mula terbentuknya Hutan Margasatwa Muara Angke

Sebagai hutan yang paling langka dan satu-satunya hutan yang berada di tengah megahnya perumahan Metropolitan Jakarta Utara. Sejarah yang mempertunjukkan bahwa Hutan Bakau Muara Angke memang sejak dulu sudah direncanakan sebagai kawasan hutan lindung. Pertama kali ditetapkan sebagai Cagar Alam dengan Keputusan Gubernur Hindia Belanda Nomor 24 tanggal 18 Juni 1939 seluas 15,4 Ha. Pada tahun 1977 ditetapkan kembali oleh Menteri Pertanian sesuai SK. No. 16/Um/6/1977 tangal 10 Juni 1977, hingga akhirnya status Cagar Alam diubah menjadi Suaka Margasatwa berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 755/Kpts-II/98 dengan luas 25,02 Ha.

No comments:

Post a Comment